STANDARISASI UJI KOMPETENSI EXIT EXAM MENUJU SYSTEM PELAYANAN KESEHATAN YANG AMAN UNTUK SEMUA.
Uji kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan, dan sikap tenaga kesehatan sesuai standar profesi, khususnya yang kita bahas kali ini adalah perawat. Untuk menjamin setiap perawat memiliki kompetensi yang dipersyaratkan sebelum melaksanakan praktik pelayanan keperawatan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1796 tahun 2011 tentang registrasi tenaga kesehatan.
Dalam peraturan menteri tersebut dijelaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan termasuk perawat harus mengikuti uji kompetensi sebagai syarat untuk memperoleh surat tanda registrasi (STR). Kenapa harus uji kompetensi? Karena : 1. Mempertahankan mutu pelayanan kesehatan, 2. Memberikan perlindungan kepada klien/ pasien dan masyarakat, 3.Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan tenaga kesehatan.
Uji kompetensi merupakan suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar profesi guna memberikan jaminan bahwa mereka mampu melaksanakan peran profesinya secara aman dan efektif di masyarakat. Kompetensi seorang perawat adalah sesuatu yang ditampilkan secara menyeluruh oleh seorang perawat dalam memberikan pelayanan profesional kepada klien yang aman dan etis, mencakup pengetahuan, ketrampilan, dan pertimbangan yang dipersyaratkan dalam situasi praktek.
Dalam menyiapkan & Menyongsong hal tersebut Prodi DIII Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Lamongan melaksanakan TRY OUT EXIT EXAM 2013 bagi Mahasiswa semester VI (akhir) Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Try Out ini Selain untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar profesi juga sebagai pengenalan tentang model soal & latihan soal serta persiapan sebelum mengikuti uji kompentensi.
Try out ini dilaksanakan terbagi menjadi Tiga Gelombang dengan materi soal berbeda dengan jumlah soal 180 soal dengan waktu ujian 180 menit :
1. Gelombang I : Jum’at 17 Mei 2013.
2. Gelombang II : Sabtu 8 Juni 2013.
3. Gelombang III : Sabtu 15 Juni 2013.
Materi Uji Exit Exam ( 12 Core Competency ) :
1. Menganalisa, Menginterpretasi, dan Mendokumentasikan data secara akurat.
2. Menerapkan prinsip infeksi nasokomial.
3. Mengevaluasi efektifitas tindakan/ langkah-langkah pencegahan terhadap klien.
4. Mengukur tanda-tanda vital klien.
5. Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan Oksigenasi.
6. Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan Cairan & Elektrolit.
7. Memberikan obat secara tepat & aman.
8. Melakukan Perawatan Luka.
9. Mengelola pemberian darah & produk darah secara aman.
10. Menerapkan prinsip Etika & Etiket dalam keperawatan.
11. Melakukan Komunikasi Interpersonal dalam melaksanakan tindakan keperawatan.
12. Menciptakan dan memelihara lingkungan keperawatan secara aman melalui kualitas jaminan mutu.
Alhamdulillah AKPERLA telah mempersiapkan Try Out Uji Exit Exam secara dini dan berkualitas, mudah
-mudahan tepat/ tidak mengalami kesulitan ketika Uji Exit Exam mendatang. Amin
LATIHAN SOAL UJIKOMPETENSI KEPERAWATAN
BalasHapus